BacaJuag: Soal PKn Kelas 5. Contoh Soal Essay: II. Jelaskan dan Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar dan baik! 1. Tuliskan bentuk-bentuk ancaman dari luat terhadap negara kita.. 2. Berikan beberapa alasan mengapa pentingnya usaha pembelaan negara.. 3. Berikan contoh usaha bela negara dalam lingkungan sekolah.. 4.
Materi PKn Kelas 9 SMP Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam upaya bela negara. - Kids, sudahkah kamu tahu apa saja bentuk-bentuk bela negara? Bela negara merupakan sebuah sikap dan perilaku, tindakan warga negara yang dilakukan secara teratur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam urusan membela negara. Artikel ini akan membahas materi PKn kelas 9 SMP Halaman 174 mengenai peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam bela negara. Seperti yang diketahui, upaya bela negara dilakukan sebagai upaya wujud cinta kita terhadap Tanah Air kita, Indonesia. Sebagai pelajar, upaya bela negara sebagai wujud cinta Tanah Air juga berkaitan dengan materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan adalah bentuk bela negara non-fisik. Hal ini bisa diartikan sebagai usaha untuk berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara. Berikut ini penjelasan mengenai peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam bela negara. Simak, yuk! Baca Juga Kunci Jawaban PKn Kelas 9 SMP Halaman 174 Analisis Bentuk Bela Negara Upaya Bela Negara dalam Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Perlu diketahui bahwa bentuk-bentuk bela negara diatur dalam undang-undang. Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
PKN101. Pelaksanaan bela negara dilakukan dalam rangka menjagamelindungi dan. Pelaksanaan bela negara dilakukan dalam rangka. School SMA Negeri 4 Bekasi; Course Title PKN 101; Uploaded By salsas95. Pages 24 This preview shows page 13 - 17 out of 24 pages. View full document. See Page 1
– Kumpulan materi pelajaran PKN kelas 9 semester 1 dan semester 2 sesuai buku k13 revisi bergabung kembali di blog Pendidikan yang selalu mengulas seputar perihal dalam dunia Pendidikan. Seperti halnya pada kesempatan kali ini saya kembali akan mengulas sekaligus menjabarkan secara lengkap judul-judul materi pelajaran yang ada pada mapel PPKN di kelas 9 SMP. Adapun jenis materi yang akan di tampilkan yakni materi pelajaran PPKN kelas 9 semester1 hingga yang semester 2. Tidak semua pendidik dan juga siswa mengetahui atau menghafal jenis materi yang akan di pelajarinya pada mata pelajaran PPKN kelas 9, maka olehnya itu postingan ini sengaja di buat untuk memudahkan para pendidik maupun siswa dalam memperoleh jenis materi pelajaran yang ada pada mata pelajaran PPKN di kelas 9. Seluruh jenis materi yang akan saya jabarkan disini di ambil atau bersumber dari buku guru dan buku siswa PPKN kelas 9 revisi 2018. Seperti yang kita ketahui bahwa untuk buku pelajaran kurikulum 2013 PPKN kelas 9 hingga saat ini masih menggunakan buku k13 revisi 2018 sehingga buku tersebut masih merupakan buku revisi terbaru yang di gunakan saat ini. Apabila anda adalah seornag guru ataupun siswa yang membutuhkan nama-nama jenis materi yang akan di pelajari pada pelajaran matematika di kelas 9 semester 1 dan semester 2 maka melalui postingan inilah anda bisa mengetahuinya secara lengkap dan mendetail. Di dalam buku k13 PPKN kelas 9 revisi 2018 terdapat 6 BAB materi yang di suguhkan yakni untuk semester 1 di mulai dari BAB 1 hingga BAB 3 sedangkan untuk materi semester 2 di mulai dari BAB 4 hingga BAB 6. Untuk lebih jelas dan lebih lengkapnya maka berikut ini materi pelajaran pada mata pelajaran PPKN kelas 9 semester 1 dan semester 2 revisi 2018 MATERI PPKN KELAS 9 SEMESTER 1 Bab 1 Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Materi Pokok Yang Dipelajari Pada BAB 1 adalah sebagai berikut Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa Dinamika Nilai-Nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan Bab 2 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Materi Pokok Yang Dipelajari Pada BAB 2 adalah sebagai berikut Makna Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Materi Pokok Yang Dipelajari Pada BAB 3 adalah sebagai berikut Hakikat dan Teori Kedaulatan Bentuk dan Prinsip Kedaulatan Negara Republik Indonesia Melaksanakan Prinsip-Prinsip Kedaulatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 MATERI PPKN KELAS 9 SEMESTER 2 Bab 4 Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Materi Pokok Yang Dipelajari Pada BAB 4 adalah sebagai berikut Makna Persatuan dalam Kebangsaan Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA Bab 5 Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesia Materi Pokok Yang Dipelajari Pada BAB 5 adalah sebagai berikut Makna Harmoni dalam Keberagaman Sosial Budaya, Ekonomi, dan Gender dalam Bhinneka Tunggal Ika Permasalahan dan Akibat yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia Upaya Penyelesaian Masalah dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia Bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia Materi Pokok Yang Dipelajari Pada BAB 6 adalah sebagai berikut Makna Bela Negara Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Bela Negara Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional dalam Mengisi dan Mempertahankan NKRI Semoga dengan adanya informasi mengenai jenis materi pelajaran PPKN kelas 9 revisi 2018 semester 1 dan semester 2 tersebut dapat bermanfaat bagi anda yang sedang membutuhkannya. Demikianlah yang dapat saya berikan pada postingan ini, semoga bisa membantu anda yang sedang mencari daftar materi yang ada di mapel PPKN kelas 9 kurikulum 2013 versi terbaru.
aDisiplin terhadap semua peraturan yang ada di sekolah b.Tidak berkata dan bersikap kotor c.Mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan benar d.Berusaha menjadi siswa yang berprestasi
Ringkasan Materi PPKn Kelas 9 Bab 6 "Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia" Bagian 2Sumber PPKn SMP/MTs Kelas IX Edisi Revisi - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana media informasi pendidikan terbaru. Kali ini, akan berbagi Ringkasan Materi PPKn Kelas 9 Bab 6 "Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia" Bagian Selamat pagi anak-anakku kelas 9! Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat. Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 6, yaitu tentang Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia Bagian 2A. Ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesiaa. Ancaman dari Dalam NegeriBangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah-belah persatuan bangsa. Namun, adakalanya perbedaan suku bangsa ini dapat menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman merupakan usaha-usaha yang membahayakan kedaulatan negara, keselamatan bangsa dan negara. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain sebagai Disintegrasi bangsa melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan separatis ini terjadi di beberapa daerah, antara lain di Papua, Maluku, Aceh, dan Poso. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan Republik Indonesia terancam. 2 Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam Potensi konflik antarkelompok/golongan, baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, konflik akibat pilkada, maupun akibat masalah SARA. 8 Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan Ancaman dari Luar NegeriAncaman dari luar negeri yang paling perlu diwaspadai pada saat ini adalah ancaman nonmiliter. Dengan berakhirnya perang dingin, maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. Namun, tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter, yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain, seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama, semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini. Nilai-nilai ideologi luar tersebut berbeda, bahkan terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Apabila kita tidak mampu menyaring nilai-nilai tersebut, maka dapat mengaburkan nilai-nilai Pancasila. Contohnya, sikap individualis yang merupakan perwujudan liberalisme, menjadi ciri masyarakat perkotaan saat terhadap politik ditunjukkan dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia, seperti masalah hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila. Bentrokan akibat tidak dapat menerima hasil pemilihan umum, serta unjuk rasa yang berlangsung rusuh merupakan akibat negatif ideologi terhadap ekonomi dalam era perdagangan bebas perlu diperhatikan. Semakin bebasnya berbagai produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, menjamurnya restoran, investasi asing, dan perusahaan asing, dapat menjadi ancaman ekonomi nasional. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas, dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Misalnya, sikap yang lebih menyukai produksi luar negeri hanya karena gengsi, merupakan bentuk baru penjajahan bidang ancaman lainnya adalah dalam bentuk penjarahan sumber daya alam melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal loging, illegal fishing, penguasaan wilayah Indonesia, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan terhadap sosial budaya dilakukan dengan menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba, film-film porno, atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang dapat memengaruhi bangsa Indonesia, terutama generasi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan, antara lain berupa pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, peredaran narkoba internasional, kejahatan internasional, kehadiran kelompok asing yang membantu gerakan separatis, dan Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional dalam Mengisi dan Mempertahankan NKRI1. Upaya Mengisi dan Mempertahankan NKRINegara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 mempunyai tekad untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semangat dan komitmen para pejuang tempo dulu dalam meraih kemerdekaan, dilandasi dengan keteguhan dan keyakinan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut juga masih diperlukan dalam rangka mengisi dan mempertahankan Pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara juga mempunyai hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan keamanan negara itu dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sishankamrata, yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung. TNI yang terdiri atas angkatan darat, laut, dan udara merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Sementara itu, Polri merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat serta menegakkan Penjelasan UU No. 3 Tahun 2002, dinyatakan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia tentang pertahanan negara adalah sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan Pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan Hak dan kewajiban setiap warga negara, untuk ikut serta dalam upaya pembelaan Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran pandangan hidup tersebut, bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pertahanan negara menganut prinsip sebagai Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa dari segala Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan bagi setiap warga yang didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas Bentuk pertahanan negara bersifat semesta, dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana, dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara warga negara dalam upaya bela negara menurut UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 2 dapat diselenggarakan melalui hal-hal Pendidikan Kewarganegaraan, dimaksudkan untuk membentuk bangsa Indonesia menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki fokus pembelajaran pada pembekalan pengetahuan, pembinaan sikap, perilaku, dan pelatihan keterampilan sebagai warga negara yang demokratis, taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada kompetensi Kewarganegaraan, yaitupengetahuan kewarganegaraan civic knowledge;keterampilan kewarganegaraan civic skills;watak-watak kewarganegaraan civic disposition.b. Pelatihan dasar kemiliteran, merupakan usaha untuk membantu TNI dan Polri dalam menjaga kemanan dan ketertiban negara. Misalnya, pelatihan dasar militer yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi, baik sebagai anggota Resimen Mahasiswa Menwa atau melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara PPBN.c. Pengabdian sebagai Prajurit TNI dan Polri. TNI berperan sebagai alat pertahanan negara Republik Indonesia yang bertugas mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah; melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa; melaksanakan operasi militer selain perang; dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional. Sementara itu, tugas utama Polri adalah sebagai alat negara yang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan Pengabdian sesuai dengan profesi, merupakan pengabdian semua warga negara yang sesuai dengan profesi dan kemampuan yang dimilikinya yang dilandasi kesadaran akan cinta tanah air serta semangat rela berkorban untuk kepentingan dan kemajuan bangsa termasuk dalam menanggulangi dan atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, dan bencana Perwujudan Bela Negara dalam Berbagai Aspek KehidupanUpaya pembelaan negara, pada dasarnya didorong oleh rasa cinta terhadap tanah air, sikap rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, serta mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, juga keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau masyarakat dalam upaya pembelaan negara dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sesuai dengan bidang profesinya masing-masing. Berikut ini beberapa contoh partisipasi masyarakat dalam upaya pembelaan negara dalam berbagai IdeologiIdeologi negara kita adalah Pancasila, sebagai warga negara, kita harus memahami nilai-nilai Pancasila serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Wujud partisipasi warga negara dalam membela negara di bidang ideologi, misalnya percaya dan yakin terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan selalu menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, saling menghormati dan mencintai antarsesama manusia dengan selalu melakukan kegiatan kemanusiaan, menempatkan persatuan dan kesatuan dengan mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah yang menyangkut kepentingan bersama, melakukan berbagai kegiatan yang mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, serta menjaga keseimbangan antara hak dan Politik dan hukumMewujudkan stabilitas politik nasional demi kelangsungan hidup pemerintahan yang berdaulat, dapat dilakukan dengan turut serta menyukseskan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah pilkada, pemilihan pemimpin organisasi, dan bentuk pemilihan lainnya. Kegiatan menyampaikan aspirasi secara lisan ataupun tertulis dilakukan dengan sopan, bersikap kritis terhadap segala permasalahan. Upaya lainnya, dengan memberikan saran atau usul kepada pihak-pihak yang berwenang, tidak melakukan perbuatan curang atau politik uang money politic dalam mencapai suatu tujuan. Selain itu, turut melaksanakan kebijakan-kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah menetapkan peraturan perundang-undangan tentang pajak. Warga negara yang dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, harus membayar pajaknya sebelum jatuh EkonomiDalam bidang ekonomi, setiap warga negara dituntut untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, denganbekerja mencari nafkah; melakukan transaksi jual beli sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku;mengembangkan usaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa bagi Sosial budayaMasyarakat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, memiliki keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan golongan. Oleh karena itu, kita dituntut untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dengan mempererat hubungan baik antarwarga masyarakat dengan mengembangkan sikap toleransi antar suku bangsa, agama, ras, dan antargolongan; memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam, mengalami kemiskinan, anak-anak jalanan, orang-orang cacat, orang-orang lanjut usia/jompo; mengembangkan bakat dan kemampuan masing-masing seperti dalam bidang seni atau olahraga sehingga dapat meningkatkan prestasi yang membanggakan dan membawa harum nama baik daerahnya maupun bangsa; melestarikan adat istiadat dan budaya daerah sebagai salah satu unsur budaya nasional; memelihara dan melestarikan lingkungan hidup sehingga terhindar dari bencana alam, seperti banjir atau Pertahanan dan KeamananDalam mewujudkan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, melakukan kegiatan sistem keamanan lingkungan siskamling di wilayahnya masingmasing. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara PPBN dapat diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan di sekolah atau di luar sekolah. Kegiatan pembelajaran dalam semua mata pelajaran, maupun dalam upacara bendera serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti Pramuka, PKS, PMR, penghijauan, Karya Ilmiah Remaja, dan lain-lain. Keanggotaan Rakyat Terlatih Ratih sebagai salah satu bentuk keikutsertaan warga negara yang menunjukkan sifat kesemestaan dan keserbagunaannya dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Kegiatan Ratih meliputi pertahanan sipil hansip, perlawanan rakyat wanra, keamanan rakyat kamra, dan resimen mahasiswa menwa. Kegiatan Perlindungan Masyarakat sebagai organisasi masyarakat untuk melakukan fungsi menanggulangi/memperkecil akibat malapetaka yang ditimbulkan oleh perang atau bencana alam. Pengabdian sebagai Prajurit TNI dan Polri, dimana TNI bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mempertahankan kedaulatan negara, keselamatan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa, melaksanakan operasi militer selain perang, dan ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharan perdamaian regional dan internasional. Sementara itu, Polri berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam demikianlah pembahasan tentang Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia Bagian 2Semoga kita semua dapat memahaminya dengan baik dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Terima kasih. Wassalamualaikum Tin Sumartini, Ai dan Sutisna Putra, Asep. 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas IX Edisi Revisi 2018. Jakarta Puskurbuk, Balitbang, Kemendikbud
RPPBela Negara_Kelas9 ini saya buat untuk memenuhi prasyarat tahapan kedua seleksi calon guru penggerak angkatan 7. Materi Bel luring Disukai (PKN) Download Modul Ajar PKN Kelas 9 SMP Tahun 2022 6 Juli 2022 07:43 | SARYONO. Penulis: SARYONO. Kоnѕер mеrdеkа belajar аdаlаh belajar yang diatur sendiri оlеh peserta dіdіk.
Soal UAS PKN kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban. Sumber Kewarganegaraan atau PKN merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang diajarkan sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal inilah yang membuat siswa kerap mencari latihan soal UAS PKN kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban menjelang pelaksanaan adalah agar para siswa lebih mudah memahami materi yang sudah diajarkan sebelumnya. Tak hanya itu, latihan soal tersebut juga dapat menjadi gambaran bagi siswa terkait dengan jenis soal yang sekiranya akan muncul dalam UAS PKN Kelas 5 Semester 2 dan Kunci JawabanSoal UAS PKN kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban. Sumber dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Fidya Arie Pratama 201615, pendidikan kewarganegaraan adalah materi tentang hubungan antara warga negara dan negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara PPBN.Adapun beberapa latihan soal UAS PKN kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban yang dapat dipelajari siswa adalah sebagai Perilaku yang mencerminkan persatuan dan kesatuan, kecuali ...A. Bergotong royong membangun lingkungan Bekerja sama dalam menjaga keamanan Menjenguk salah satu warga yang sakitD. Mementingkan diri sendiri/ tidak mau bekerja sama2. Kegiatan bekerja sama dan bahu membahu menyelesaikan pekerjaan untuk kepentingan bersama tanpa memandang perbedaan satu sama lain dapat diwujudkan di dalam kegiatan ...3. Keragaman budaya yang kita miliki merupakan satu kesatuan untuk …4. Perilaku budaya dan aturan-aturan yang diterapkan dalam suatu masyarakat secara turun-menurun disebut ...5. Semboyan Negara Indonesia adalah ...B. berakit-rakit dahulu, bersenang-senang kemudianC. bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh6. Lambang negara Indonesia adalah ...Itu dia latihan soal UAS PKN kelas 5 semester 2 dan kunci jawaban yang bisa dipelajari menjelang pelaksanaan ujian. Anne
KunciJawaban Tugas Kelompok 6.2 PKN Kelas 9 SMP/MTs Nomer 2 Halaman 161: Pemberontakan Rakyat Indonesia; Kunci Jawaban PKN Tugas Mandiri 6.3 Kelas 9 Halaman 173 174: Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak dan Remaja; Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 174 Tugas Mandiri 6.4: Analisis Bentuk-bentuk Bela Negara
Bela negara adalah hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam peraturan negara, apa saja? - Artikel Belajar dari Rumah BDR Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 6 kali ini masih membahas tentang bela negara dalam konteks negara kesatuan republik Indonesia. Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP bab 6 Kurikulum Merdeka terbitan Kemdikbud, hlm. 151 -153 membahas tentang subbab peraturan perundang-undangan yang mengatur bela negara. Bela negara adalah sikap yang harus dimiliki oleh warga negara untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negaranya dari ancaman integrasi nasional. Berikut ini kamu akan diajak melihat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bela negara, di antaranya 1. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 - Pasal 27 ayat 3 hak dan kewajiban warga negara untuk ikut bela negara; - Pasal 30 ayat 1 hak dan kewajiban tiap warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; - Pasal 30 ayat 2 usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanan lewat sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukungnya. - Pasal 30 ayat 3 TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat mempertahankan dan menjaga kedaulatan negara. - Pasal 30 ayat 4 POLRI adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. - Pasal 30 ayat 5 Susunan dan kedudukan TNI, POLRI, dan hubungan antara keduanya dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan negara. Baca Juga Bela Negara Pengertian, Konsep, Unsur, Landasan Hukum, dan Tujuan Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya. PROMOTED CONTENT Video Pilihan
mDasarhukum bela negara. 1. UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 dan 3. a. Pasal 27 ayat 1. "Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.". b. Pasal 27 ayat 3. "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.".
Transkrip dibuat secara otomatis - Klik "Laporkan" jika ada yang tidak sesuai Pernah enggak kamu ngebayangin ada yang nanya ke kamu kayak gini apa ya yang bisa kamu lakukan untuk negaramu. Nah lo ngagetin nggak tuh kalau tiba-tiba ditanya kayak gitu, Tapi kalau dipikir-pikir yang bisa kita lakukan buat bangsa dan negara ada banyak banget kok salah satunya upaya bela negara nih masih bela negara itu Yuk kita simak penjelasannya Disini Halo belajar PKN cinta Indonesia wilayah belajar sama Kanita ya ah akhirnya kamu dia sampai di bab terakhir nih di kelas 9 bab ini merupakan akhir dari semua rangkaian proses pembelajaran PKn yang
Berikutini kunci jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184 bagian uji kompetensi pada bab 6 Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, 3 Agustus 2022 19:44 WIB Penulis: Tartila
Berikut ini pembahasan lengkap mengenai materi PKN kelas 9 bab 6 yang membahas tentang Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dirangkum dari buku paket BSE K13 revisi terbaru. Untuk melihat rangkuman bab lainnya silahkan buka halaman Rangkuman PKN Kelas 9. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketentuan konstitusional bela negara di antaranya sebagai berikut 1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 27 ayat 3 tentang pembelaan negara, Pasal 30 tentang pertahanan negara 2. TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia 3. TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia Undang-Undang, yang meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional IndonesiaPasal 68 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Perjuangan fisik melawan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan 1. Insiden Bendera di Surabaya Berrmula dari orang Belanda mengibarkan bendera Merah Putih Biru pada tiang di atas Hotel Yamato, Tunjungan yang menimbulkan amarah rakyat. Kemudian mereka menyerbu hotel dan menurunkan bendera tersebut serta merobek bagian yang berwarna biru, lalu mengibarkan kembali sebagai bendera Merah Putih 2. Pertempuran Lima Hari di Semarang Peristiwa ini menewaskan ±400 orang veteran AL Jepang yang memberontak pada waktu dipindahkan ke Semarang kemudian menyerang polisi Indonesia yang mengawal mereka. Dr. Karyadi menjadi salah satu korban sehingga namanya diabadikan menjadi nama salah satu rumah sakit di kota Semarang sampai sekarang 3. Pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945 Diawali oleh kedatangan brigade 29 dipimpin oleh Brigadir Mallaby yang mengakibatkan kerusuhan dengan pemuda dipimpin oleh Bung Tomo karena adanya penyelewengan kepercayaan oleh Sekutu. Saat perundingan, terjadi insiden Jembatan Merah dan Brigadir Mallaby tewas. Pertempuran ini menumpahkan darah orang. sehingga, eristiwa 10 November ini diperingati sebagai Hari Pahlawan oleh seluruh bangsa Indonesia. 4. Pertempuran Ambarawa Diawali oleh kedatangan tentara Inggris di bawah pimpinan Brigjen Bethel di Semarang untuk membebaskan tentara Sekutu. Karena Sekutu diboncengi oleh NICA dan membebaskan para tawanan Belanda secara sepihak, maka terjadilah perlawanan dari TKR dan para pemuda. Pasukan Inggris akhirnya terdesak mundur ke Ambarawa. 5. Pertempuran Medan Area Pertempuran antara pemuda dan pasukan Belanda yang merupakan awal perjuangan bersenjata dan disebut Medan Area. Bentrokan antara rakyat dengan serdadu NICA menjalar ke seluruh kota Medan, dan Sekutu mengeluarkan maklumat melarang rakyat membawa senjata serta semua senjata yang ada harus diserahkan kepada Sekutu. 6. Bandung Lautan Api Pemerintah RI di Jakarta memerintahkan supaya TRI mengosongkan Bandung dengan berat hati. Sebelum keluar dari Bandung tanggal 23 Maret 1946, pejuang RI menyerang markas Sekutu dan membumihanguskan Bandung bagian selatan. Untuk mengenang peristiwa tersebut, Ismail Marzuki mengabadikannya dalam lagu “Hallo Hallo Bandung.” 7. Pertempuran Margarana I Gusti Ngurah Rai menggalang kekuatan dan menggempur Belanda pada 18 November 1945. Karena kekuatan pasukan tidak seimbang dan persenjataan kurang lengkap, pasukan Ngurah Rai dikalahkan dalam pertempuran “Puputan” di Margarana utara Tabanan Bali, hingga I Gusti Ngurah Rai gugur bersama anak buahnya. 8. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda Agresi Militer I dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 1947, dengan menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer ini kepada PBB dan akhirnya atas tekanan resolusi PBB tercapai gencatan senjata. 9. Perang Gerilya Perang dengan berpindah-pindah tempat, dipimpin oleh Jenderal Soedirman. Ia bergerilya dari luar kota Yogyakarta selama delapan bulan ditempuh kurang lebih Km di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tidak jarang, Soedirman harus ditandu atau digendong karena dalam keadaan sakit keras. Berikut foto Jenderal Soedirman tetap memimpin perang meski dalam keadaan sakit Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Jalur Diplomasi Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar Ancaman dari Dalam Negeri Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan Republik Indonesia terancam Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Potensi konflik antarkelompok/golongan seperti perbedaan pendapat dalam masalah politik, konflik akibat pilkada dan akibat masalah SARA Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena menghambat pembangunan nasional Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki fokus pembelajaran pada pembekalan pengetahuan, pembinaan sikap, perilaku, dan pelatihan keterampilan sebagai warga negara yang demokratis, taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada kompetensi Kewarganegaraan, yaitu Pengetahuan kewarganegaraan civic knowledgeKeterampilan kewarganegaraan civic skillsWatak-watak kewarganegaraan civic disposition Bentuk-bentuk upaya bela negara menurut Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002 Pendidikan kewarganegaraanPelatihan dasar kemiliteranPengabdian sebagai anggota TNI/PolriPengabdian sesuai profesi Perwujudan bela negara dapat dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Dalam bidang eknomi, setiap warga negara dituntut untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, dengan cara Bekerja mencari nafkahMelakukan transaksi jual beli sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlakuMengembangkan usaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa bagi negara Daftar PustakaSumartini, A. T., Asep, S. P., Kokom, K., Ekram, Nasiwan & Dadang S. 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs IX. Jakarta Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.
XJEFm2K. 71lst26b8r.pages.dev/9671lst26b8r.pages.dev/9871lst26b8r.pages.dev/31671lst26b8r.pages.dev/4871lst26b8r.pages.dev/34571lst26b8r.pages.dev/35271lst26b8r.pages.dev/6571lst26b8r.pages.dev/26071lst26b8r.pages.dev/323
materi pkn bela negara kelas 9